Tiara Lida Jambi Kembali Raih Polling Tertinggi – Top 42 Lida 2021

 

Milenialjambi.win - Peserta Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2021, Tiara Jambi malam tadi, Selasa (27/4/2021) pada top 42 besar memastikan dirinya maju ke babak berikutnya.

Seperti dilansir Jambiseru.com, Pada konser top 42 besar grup 3 putih, Tiara Jambi kembali meraih polling tertinggi. Siswa SMAN 6 Kota Jambi itu raih polling sebesar 34.57 persen. Ia unggul dari dua duta lainnya.

Baca juga : Solusi Truk Batu Bara di Jambi Dibahas

Di posisi kedua tertinggi diraih oleh Fawwas duta perwakilan Jawa Timur dengan perolehan sebesar 33.82 persen. Sedangkan Evi perwakilan Kalimantan Timur hanya mendapatkan 31.61 persen.

Adapun yang tersenggol malam tadi yakni, Fawwas duta perwakilan Jawa Timur. Padahal, Fawwas menjadi peserta yang mendapatkan perolehan polling tertinggi kedua.


Baca selengkapnya di "Tiara Lida Jambi"

Biodata Fatimah – Istri Cantik Ustadz AS

Milenialjambi.win - Gadis Muda asal Jombang, Fatimah Az Zahra menjadi viral usai dinikahi oleh ustadz Abdul Somad (UAS) Dai kondang Indonesia, siapakah sosok Fatimah Az Zahra yang mampu merebut hati UAS ini?

Fatimah Az Zahra merupakan gadis asal Jombang kelahiran 1 Oktober 2001. Sosoknya tampak dalam sebuah foto yangtertempel dalam formulir persetujuan calon pengantin antara dirinya dengan Ustaz Abdul Somad. Sebelumnya formulir ini beredar di media sosial Facebook.

Sah – UAS Resmi Nikahi Gadis Muda Fatimah Az Zahra

   

Milenialjambi.win - Ustadz Abdul Somad (UAS), hari ini rabu (28/4/2021) resmi menikahi dara cantik, Fatimah Az Zahra Salim di Jombang Jawa Timur.

Dilansir Jambiseru.com, UAS resmi menjadi suami Fatimah berusia 19 tahun usai akad nikah sore ini, pukul 16.30 WIB. Pernikahan ini bertepatan dengan 16 Ramadhan 1442 Hijriah atau 28 April 2021.

Datangi KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

Sejumlah massa mendatangi kantor KPU jambi, mendesak agar KPU RI nonaktifkan M. Sanusi. Foto : dok./ist
Milenialjambi.win - Sejumlah massa mendatangi kantor KPU Provinsi Jambi, Telanaipura (27/4/2021) pagi. Kedatangan mereka menuntut agar KPU menonaktifkan komisioner bernama M Sanusi.

Dilansir Jambiseru.com (network Milenialjambi.win), Dasar desakan menonaktifkan Sanusi itu adalah putusan DKPP RI nomor 43-PKE-DKPP/I/2021, perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh anggota KPU Provinsi Jambi M Sanusi.

Keluar Kota Jambi Dekat Lebaran – Siapkan Dokumen, atau Kena Karantina

Walikota Jambi, Syarif Fasha, M.E. (lst.)
Jambi - Anda mau mudik dan keluar dari Kota Jambi dalam waktu dekat? Perhatikan satu ini sebelum Anda dikarantina sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jambi melarang bagi siapa saja warga yang ingin mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dari dan ke Kota Jambi.

Seperti dilansir laman Jambiseru.com, hal ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Jambi NOMOR : 05/HKU/EDR/2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.

Dalam surat edaran ini ada 14 poin yang jelas melarang bagi siapa saja warga yang ingin mudik Idul Fitri dari dan ke Kota Jambi pada tahun ini.


Baca selengkapnya di "Keluar Kota Jambi Dekat Lebaran"

Kapal Malaysia Bantu Cari Kapal Selam Nanggala

Kapal Selam KRI Nanggala 402. Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win - Kapal Malaysia MV Mega Bakti, membantu mencari kapal selam Nanggala-402. Kapal itu spesialis penyelam milik Malaysia.

Dikutip dari laman Jambiseru.com (network Milenialjambi.win), Setelah tiba di lokasi, Minggu 25 April 2021, Kapal Malaysia itu MV langsung bergabung dengan tim pencarian. Ini dalam upaya mempercepat proses penyelamatan 53 awak KRI Nanggala-402.

Nama Tempat (Lanjutan)

Musri Nauli, S.H. Foto : dok./jambi.win
Milenialjambi.win - Selain sungai sebagai penanda dan penamaan berbagai Dusun-dusun di Jambi, dikenal juga Pulau.

Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, Pulau adalah tanah (daratan) yg dikelilingi air. Baik air dari laut, sungai ataupun danau.

Abaikan Prokes, Pesta Ulang Tahun di Swiss-Belhotel Dibubarkan Satpol PP Kota Jambi

Suasana sesaat setelah Satpol PP Kota Jambi membubarkan sebuah pesta di Swiss-Belhotel Jambi. Foto : dok./ampar.id 
Milenialjambi.win - Akibat mengabaikan protokol kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi membubarkan acara pesta ulang tahun bertempat di The View Swiss-Belhotel, Kota Jambi. Sabtu (24/4/2021) malam.

Dikutip dari laman Jambiseru.com (network Milenialjambi.win), Pantauan dilokasi, pada saat petugas tiba terlihat para tamu sedang asik berjoget bak “Dugem di sebuah diskotik” yang diiringi musik Disc Jockey (DJ) serta lampu kelap-kelip. Semua tamu tampak senada mengenakan pakaian berwarna putih.

Setelah ditelusuri, ternyata acara pesta ulang tahun tersebut diadakan oleh pelajar SMA Xaverius 1 Kota Jambi.


Baca Selengkapnya di "Swiss-Belhotel Jambi"

Jadwal Buka Puasa Jambi Hari Ini (23 April)


Jambi - Kantor Kementerian Agama (Kanwil) Jambi, mengeluarkan surat pemberitahuan jadwal Shalat dan Imsakiyah bulan Ramadan tahun 1442 H/2021 M untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. 

Jadwal Shalat dan Imsakiyah tersebut disusun oleh Tim Falakiyah (Hisab Rukyat) Provinsi Jambi yang terdiri dari Kanwil Kemenag Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, Pemprov Jambi, PW Nahdlatul Ulama Jambi dan PW Muhammadiyah Jambi. 

Lihat jadwal lengkap jadwal berbuka untuk seluruh wilayah Provinsi Jambi hari ini dibawah ini: 

Kota Jambi: Magrib/berbuka 18:09 WIB

Kabupaten Muaro Jambi: Magrib/berbuka 18:10 WIB

Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Magrib/berbuka 18:11 WIB

Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Magrib/berbuka 18:08 WIB

Kabupaten Batanghari: Magrib/berbuka 18:10 WIB

Kabupaten Tebo: Magrib/berbuka 18:14 WIB

Kabupaten Bungo:  Magrib/berbuka 18:15 WIB

Kabupaten Merangin: Magrib/berbuka 18:14 WIB

Kabupaten Sarolangun: Magrib/berbuka 18:12 WIB

Kabupaten Kerinci: Magrib/berbuka 18:22 WIB

Kota Sungai Penuh: Magrib/berbuka 18:22 WIB. (oga)


Sumber: Jambi Seru "Jadwal Buka Puasa Jambi Hari Ini"

Posting Penampilan Berbeda, Janda Zola ini Dipuji Netizen.

Janda Zola, Sherin Tharia yang kini tampil out-of-the-box. Foto : dok./ist.

\Milenialjambi.win - Istilah 'janda memang menggoda' sepertinya memang sudah melekat di alam bawah sadar para kaum adam di Negeri ini. Baru-baru ini, Sherrin Tharia yang kini bersatus 'Janda Zola' memposting foto dirinya saat berada di restoran.

Baca juga : Sudah Nonton Film Eternals Marvel 2021 Sub Indo ?

Terlihat dalam Postingan tersebut, Sherrin Tharia tampak fresh dengan dress biru mudanya. Postingan Janda Zola ini lantas membuat netizen berkomentar memuji kecantikan Janda Zola ini.

"Cantik banget mbaa," tulis @ekabudihastuti.

"Cantik bgt...glowing...," tulis akun @arizona.wina

Dalam akun instagram @stharia yang telah mendapat tanda centang biru ini, Janda Zola ini mengunggah foto dan menanyakan kepada netizen soal buka puasa.

"Hai kamu.. buka puasa dimana?," tulis Sherrin menyapa salah satu netizen.

"Bareng kamu aja boleh gak ? Kalau boleh nyusul nih," tulis akun @ochaochiko, menjawab sambil bergurau.

"di mobil..udh bawa kurma, pizza, aer putih, donat kampung dan pempek hahahaaha," tulis @aysihput.

Janda Zola ini kini berpenampilan Out-of-the-box, tanpa menggunakan hijab. Padahal sebelumnya, saat masih menjadi istri sah Zumi Zola tampil berhijab.(*/red)


Sumber : Koranjambi.com

Geger! Warga Kerinci Temukan Mayat Mengapung

Ilustrasi penemuan mayat. Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win - Penemuan sesosok mayat mengegerkan warga Desa Pengasi Lama, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci. Warga menemukan mayat yang mengapung tersebut di Sungai Batang Merangin, sekitar pukul 16.00 WIB Minggu (18/4/2021).

“Ada penemuan mayat di Sungai Batang Merangin Desa Pengasi lama, warga masih rame dilokasi melihat mayat tersebut. Mayat yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki dan sekarang sudah dibawa ke RS Umum MHA Thalib Kerinci,” kata Widodo, salah satu warga.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gunung Raya–Bukit Kerman, IPTU Hustoto membenarkan adannya laporan warga penemuan mayat di Kerinci tersebut.

“Iya, kita sedang dilokasi sekarang, mau olah TKP,” kata Iptu Hustoto, dilansir Jambiseru.com.


Baca selengkapnya di Buka Puasa Warga Kerinci Heboh


***


Sumber : Jambiseru.com.

Nama Tempat

Musri Nauli, S.H., salah satu Advokat di Provinsi Jambi. Foto : dok./ist.
Penulis : Musri Nauli, S.H.

Membicarakan Jambi tidak dapat dilepaskan dari Sungai Batanghari. Sungai Batang Hari merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, yang terdiri atas beberapa sub DAS seperti Sub DAS Batang Tembesi, Sub DAS Jujuhan, Sub DAS Batang Tebo , Sub DAS Batang Tabir, Sub DAS Tungkal dan Mendahara, Sub DAS Air Hitam, Sub DAS Airdikit, Sub DAS Banyulincir. Namun ada juga menyebutkan Batang Asai, Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tabir, Batang Tebo, Batang Sumay, Batang Bungo, dan Batang Suliti.

Aliran Sungai Batanghari dan anak-anak sungainya dapat dilayari sepanjang 3.224 km dengan lebar 50-65 meter. Kedalaman alur pelayaran antara 1-10 meter. Sekitar 95 % ekspor Jambi setiap tahunnya diangkut melalui Sungai Batanghari. Disamping itu, bahan bakar minyak. Disamping itu, bahan bakar minyak, bahan kebutuhan dan muatan umum lainnya diangkut dan didatangkan ke Jambi melalui Sungai Batanghari.

Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Hari merupakan DAS terbesar kedua di Indonesia, mencakup luas areal tangkapan (catchment area) ± 4.9 juta Ha. Sekitar 76 % DAS Batang Hari berada pada provinsi Jambi, sisanya berada pada provinsi Sumatera Barat.

DAS Batang Hari juga berasal dari berada di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Di Landscape TNBT terdapat Margo Sumay, Marga IX Koto, Marga VII Koto dan Marga Tungkal Ulu.

Hulu Sungai Batanghari juga berasal dari TNKS. Bermuara ke Batang Tembesi, ke Batang Merangin, ke Batang Bungo bahkan juga mengairi batang tebo.

Muara Sungai dari TNKS terdapat Margo Batin Pengambang, Marga Batang Asai, Datuk Nan Tigo, Marga Bukit Bulan (Sarolangun) dan Seluruh Marga di Bangko. Termasuk juga mengairi sungai di Marga Batin III Ulu, Marga Pelepat (Bungo).

Hulu Sungai Batanghari juga berasal dari di Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Marga Air Hitam dan Kawasan Orang Rimba di Makekal merupakan kehidupan masyarakat yang hulu sungai berasal dari Taman Nasional Bukit 12.

Sungai Batanghari merupakan muara dari sembilan hulu anak sungai (Sungai-sungai besar yang merupakan anak Sungai Batanghari adalah Batang Asai, Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tabir, Batang Tebo, Batang Sumay, Batang Bungo, dan Batang Suliti.

Ada juga menyebutkan 9 hulu anak Sungai Batanghari yaitu Batang Asai, Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tebo, Batang Bungo, Batang Jujuhan, Batang Sumay, Batang Tabir, Batang Pelepat.

Sungai kemudian dikenal dengna dialek “batang’. Sehingga Sungai Batanghari kemudian dikenal dengan 9 hulu anak Sungai Batanghari yaitu Batang Asai, Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tebo, Batang Bungo, Batang Jujuhan, Batang Sumay, Batang Tabir, Batang Pelepat. Dan itu terpatri di “terpahat di tiang panjang yang terlukis di bendul jati” yang bernamakan ”Sepucuk Jambi sembilan lurah”.

Keberadaan masyarakat dengan sungai baik dilihat dari pendekatan ekonomi, politik, hukum dan social budaya.

Sungai adalah penanda, batas dan identitas sebagai keberadaan masyarakat di Jambi. Dengan sungai kemudian menghubungkan antara kampong, dusun bahkan antara satu dusun dengna dusun yang lain.


***


Penulis merupakan seorang Advokat yang bertempat tinggal di Provinsi Jambi

Pesan Al Haris : “Tetap Santun dan Fokus Ibadah Ramadhan”

Bupati Merangin, Al Haris berpesan untuk tetap santun dan fokus menjalankan ibadah Ramadhan. Foto : dok./Milenialjambi.win
Jambi - Bupati Merangin, Al Haris yang juga kandidat Calon Gubernur Jambi no. urut 3 ini, kembali mengingatkan warga Jambi agar tetap fokus menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 H.

Kepada seluruh tim pemenangan, simpatisan, serta Partai-partai pengusung Haris-Sani, Al Haris juga mengimbau untuk tetap berpolitik santun.

“Bagi umat muslim, ayo kita fokus ibadah puasa dan mendekatkan diri ke Allah SWT di bulan suci Ramadhan ini. Tunda sejenak politik, tetap santun dan khusus beribadah,” ungkap Al Haris, dikutip Milenialjambi.win, Sabtu (17/4/2021).

Menurutn Al Haris, PSU (pemilihan suara ulang) adalah bagian proses demokrasi yang harus dilalui. Tak perlu khawatir dan sembrono.

“Jangan terpancing pihak manapun. Tetap santun. Sekarang kita fokus beribadah dan mengharap ridho Allah sebanyak-banyaknya. Karena apalah kita ini, cuma manusia, bagian kecil ciptaan-Nya dari sekian banyak ciptaan-Nya yang lain,” tambah Al Haris.

Meski begitu, ia berpesan agar keluarga, tim, simpatisan, pendukung, partai koalisi, tetap menyebarkan kebajikan kepada masyarakat Jambi.

“Karena kebajikan sekecil apapun akan mendapat pahala dari Allah. Sebab pandemi ini masih terjadi, kita butuh banyak pihak saling membangun optimisme supaya kita berhasil melalui cobaan pandemi ini,” tutup Al Haris. (*)

Gila! Dokter Ini Cabuli Pasien Pakai Kondom Bergerigi

Ilustrasi pencabulan. Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win - Sebuah modus gila pencabulan dilakukan oleh seorang oknum dokter di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (12/4/2021). Mulai dari memeriksa organ intim korban, hingga menggunakan kondom bergerigi.

Dikutip dari laman Jambiseru.com, kejadian bermula ketika korban berinisial VS datang ke klinik dokter yang diketahui berinisial DS di Batam Centre, karena ada keluhan pada bagian organ intimnya. 

Korban sempat menunggu lama, sampai kokter berusia 38 tahun itu kemudian memanggil VS sekitar pukul 23.10 WIB dan memeriksanya.

Karena proses pemeriksaan yang berjalan cukup lama, Korban yang merasa curiga akhirnya merekam aktivitas dokter tersebut. 

Baca selengkapnya di Oknum Dokter Pakai Kondom Bergerigi


***


Sumber : Jambiseru.com

Jajaran Polres Merangin Diganti, Mulai Dari Wakapolres Hingga Kapolsek

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P. Foto : dok./Jambiseru.com
Merangin - Rotasi besar-besaran dilakukan Polisi Daerah (Polda) Jambi. Berdasarkan Surat Telegram Nomor 423/IV/KEP/2021 tanggal 15 April 2021, setidaknya ada 243 pejabat, mulai dari Perwira Menengah, hingga perwira yang dirotasi.

Sedangkan di tubuh Polres Merangin sendiri terdapat 11 jabatan yang diganti, mulai dari Wakapolres, Kasat Reskrim, Kabag Rem, Kasat Sabhara, Kasat Narkoba dan 6 Kapolsek.

Jabatan Wakapolres Merangin, Kompol Eddy Inganta digantikan oleh Kompol Amos Yosua Viclonar Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Sabhara Polresta Jambi.

Kabag Ren Kompol Slamet Riadi digantikan oKompol Risma Yardi, Kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung dimutasikan menjadi Kapolsek Tanah Tumbuh Polres Bungo dan penggantinya AKP Indar Wahyu Dwi Septian yang sebelumnya bertugas di Polda Jambi.


***


Baca selengkapnya di Jajaran Polres Merangin Diganti

KPU Batanghari perpanjang rekrutmen PPK, Ini Penyebabnya

KPU Batanghari perpanjang rekrutmen PPK. Foto : dok./Jambiseru.com

Batanghari - Pendaftar PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi masih sepi. Mengatasi masalah ini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, Jambi bakal jemput bola.

“Berkaitan dengan rekrutmen badan Ad hoc terutama PPK sudah dimulai kemarin. Penerimaan pendaftar telah berakhir hari ini, tapi masih banyak kekurangan, terutama Kecamatan Bajubang dan Maro Sebo Ulu,” kata Harapan Nami, Dikutip Jambiseru.com, Kamis 15 April 2021.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM ini berujar, jumlah pendaftar PPK sampai hari ini cuma 13 orang dari empat kecamatan. Sedangkan KPU membutuhkan PPK minimal 10 orang untuk satu kecamatan.


***


Baca Selengkapnya di KPU Perpanjang Rekrutmen PPK


Satu Unit Mobil Box Terbalik Di Merangin

Kondisi mobil box saat terbalik di Pamenang, Merangin. Foto : dok./Jambiseru.com
Merangin - Satu unit mobil box jenis truk terbalik hampir menutupi seluruh jalan lintas Sumatera di Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.

Dilansir laman Jambiseru.com (network Milenialjambi.win), kejadian laka tunggal itu pada Jum’at sekitar pukul 11:30 wib, dan membuat arus lalu lintas sempat macet.

Dua Hacker Indonesia ini Raup 874 Miliar Dari Website Bodong Bantuan Covid-19

Ilustrasi hacker. Foto : dok./ist.
Pandemi Covid-19 membuat berbagai negara di dunia memberikan segala bentuk bantuan bagi warganya guna menstabilkan perekonomian mereka. Salah satunya adalah Amerika Serikat (AS). 

Negara adidaya ini telah menyiapkan dana yang sangat besar untuk dibagikan kepada warganya. Dan ternyata, bantuan dari pemerintah AS ini dimanfaatkan oleh dua hacker asal indonesia.

KPU Muaro Jambi Mulai Rekrut PPK di 3 Kecamatan

Ilustrasi KPU. Foto : dok./ist.
Jambi - Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Jambi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muaro Jambi kini tengah merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tiga kecamatan.

Dikutip dari laman Jambiseru.com, Komisioner KPUD Muaro Jambi, Edison mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan perekrutan PPK dan KPPS. 

Ibadah Terganggu, Warga : Kepala PLN Jambi Diganti Aja

Ilustrasi PLN. Foto : dok./ist.
Jambi - PLN area Jambi khususnya di Kota Jambi, beberapa pekan terakhir seringkali padam. Ini membuat warga Kota Jambi kecewa atas buruknya pelayanan PLN tersebut di bulan Ramadhan 1442 H.

Dikutip dari laman Jambiseru.com (network Milenialjambi.win), Kamto(38) warga kawasan Lorong Ibrahim Kota Jambi mengatakan, pemadaman mendadak PLN membuat dirinya tak khusuk melaksanakan tarawih dan tadarusan.

Indonesia Mestinya Tak Hukum Penyalahguna Narkoba

Komjen Pol. (Purn.) Anang Iskandar. Foto : dok./ist.
Penulis : Komjen Pol. (Purn.) Anang Iskandar

Indonesia menganut rezim tidak menghukum penyalah guna dengan hukuman penjara.

Hukuman penjara yang dijatuhkan oleh hakim, dalam memeriksa perkara narkotika yang terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan sebagai penyalah guna untuk diri sendiri (direktori keputusan mahkamah agung) adalah anomali pemidanaan.

Kenapa begitu ?

Karena, hanya hakim di indonesia yang menghukum penjara penyalah guna (drug user), meskipun  indonesia menganut rezim mengancam penyalah guna secara pidana sedangkan pemidanaannya berupa rehabilitasi.

Hakim di seluruh dunia,  tidak ada lagi yang menghukum penjara atau bentuk hukuman lain selain rehabilitasi meskipun terbukti bersalah memiliki, menguasai narkotika untuk dikonsumsi, baik masuk dalam yuridiksi hukum pidana, maupun non pidana

Indonesia sejak berundang undang narkotika, selalu mencantumkan bahwa pemidanaan terhadap penyalah guna dan pecandu berupa pemidanaan alternatif berupa menjalani rehabilitasi meskipun penyalah gunanya diancam secara pidana.

Alternatif pemidanaan berupa rehabilitasi tersebut, dinyatakan secara jelas disetiap UU narkotika yang dibuat pemerintah dan DPR bahwa masa menjalani rehabilitasi atas keputusan atau penetapan hakim diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman.

Maknanya rehabilitasi atas keputusan atau penetapan hakim adalah hukuman bagi penyalah guna narkotika.

Dalam UU narkotika yang berlaku sekarang ini, hakim dalam memeriksa perkara penyalahgunaan narkotika diberi kewajiban untuk memperhatikan taraf ketergantungan narkotikanya terdakwanya (pasal 54), status pidananya (pasal 55 yo 128) dan memperhatikan kewenangan yang diberikan UU narkotika bahwa hakim dapat memutuskan terdakwa menjalani rehabilitasi bila terbukti bersalah dan menetapkan menjalani rehabilitasi bila ltidak terbukti bersalah (pasal 103).

Tempat menjalani rehabilitasi bagi penyalah guna atas perintah hakim baik berupa keputusan maupun penetapan di rumah sakit atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk  (pasal 56) 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no 25 tahun 2011 rumah sakit dan lembaga rehabilitasi yang melayani perawatan terhadap penyalah guna disebut  IPWL yang tugasnya melakukan perawatan bagi penyalah guna narkotika baik melalui wajib lapor bagi penyalah guna maupun melalui keputusan atau penetapan hakim untuk memerintahkan terdakwa penyalah guna untuk menjalani rehabilitasi.

Akibat anomali pemidanaan bagi penyalah guna narkotika, terjadi pula anomali hunian lapas di Indonesia, tidak hanya over kapasitas, tetapi juga menjadi sasaran peredaran gelap narkotika dan menjadi lokasi menggunakan narkotika bagi penyalah guna yang menjadi warga binaan.

Dan juga terjadinya residivisme perkara penyalahgunaan narkotika, merambahnya penyalahgunaan narkotika sampai ke desa desa dan suburnya peredaran gelap narkotika yang dapat berakibat terjadinya lost generation.

Siapa penyalah guna itu ?

Penyalah guna itu adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak dan melanggar hukum (pasal 1/15) yang berpotensi menjadi pecandu. Harap dibedakan penyalah guna dengan pengedar.

Bila penyalah guna narkotika tersebut di visum atau di assesmen akan diketahui taraf ketergantungannya.

Jika hasil visum et repertum atau assesmen menyatakan tidak ketergantungan karena baru pertama kali menggunakan narkotika apalagi karena dirayu, diperdaya, ditipu, dibujuk atau dipaksa menggunakan narkotika maka penyalah guna tersebut tergolong sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Jika hasil visum et repertum atau assesmen menyatakan ketergantungan narkotika dengan taraf tertentu maka penyalah guna tersebut termasuk pecandu narkotika.

Penyalah guna baik sebagai korban penyalahgunaan narkotika maupun sebagai pecandu narkotika secara yuridis wajib menjalani rehabikitasi (pasal 54).

Bagaimana aturan pemidanaannya ?

Indonesia secara resmi menggunakan aturan pemidanaa alternatif berupa rehabilitasi sejak  meratifikasi Konvensi Tunggal Narkotika Tahun 1976 dengan UU no 8 tahun 1976 tentang pengesahan konvensi tunggal narkotika beserta protokol yang merubahnya.

Indonesia berpengalaman tiga kali berganti undang undang narkotika, yaitu UU no 9 tahun 1976 kemudian diganti dengan UU no 7 tahun 1997 dan yang terakhir adalah UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yang saat ini berlaku.

Ketiga UU narkotika tersebut menganut rezim tidak menghukum pidana bagi penyalah guna, pemidanaan bagi penyalah guna berupa pidana alternatif berupa menjalani rehabilitasi meskipun diancam secara pidana.

UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yang berlaku sekarang ini lebih detail dalam menentukan tujuan dibuatnya UU narkotika  yaitu menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi penyalah guna dan pecandu (pasal 4d). 

Itu sebabnya hakim (pasal 127/2) diberi kewajiban UU dalam memeriksa perkara penyalah guna untuk memperhatikan unsur yang meringankan yaitu keterangan kondisi taraf ketergantungannya (pasal 54), unsur pemaaf yaitu kalau melakukan wajib lapor dan mendapatkan perawatan, status pidananya menjadi tidak dituntut pidana (pasal 55 yo128) dan unsur kewajiban hakim untuk menggunakan pasal 103 yaitu dapat menjatuhkan hukuman rehabilitasi baik terbukti maupun tidak terbukti bersalah.

Rehabilitasi atas putusan atau penetapan hakim adalah proses penyembuhan bukan proses pidana atau pemenjaraan, tidak memerlukan pengamanan khusus selama menjalani rehabilitasi.

Orang tua diberi kewajiban untuk melaporkan ke IPWL bila menjadi pecandu (relapse), kalau sengaja tidak melaporkan anaknya ke IPWL untuk mendapatkan perawatan diancam dengan pidana 6 bulan kurungan.

Biaya rehabilitasi dibebankan pada negara dianggarkan pada anggaran IPWL dibawah Kemkes, Kemsos dan BNN.

Praktik pemidanaannya bagaimana ?

Sejak berlakunya UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, tujuannya diperjelas yaitu menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi penyalah guna dan pecandu.

Tetapi dalam praktiknya pemidanaan terhadap penyalah guna melenceng dari tujuan UU narkotika, abai terhadap unsur yang meringankan dan unsur pemaaf serta unsur kewajiban yang diberikan UU kepada hakim yaitu hakim dapat memutuskan atau menetapkan penyalah guna menjalani rehabilitasi meskipun terbukti bersalah.

Di titik ini menurut catatan saya anomali pemidanaan  menyebabkan anomali hunian lapas, terjadinya residivisme penyalahgunaan narkotika, yang dampaknya merugikan negara.

Saya menyarankan kepada Pemerintah dan DPR  untuk meluruskan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika yang merugikan semua fihak baik pemerintah, penyalah guna sendiri dan keluarganya serta masarakat secara luas.

Salam anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selamatkan penyalah gunanya dan penjarakan pengedarnya.


***


Penulis adalah Demisioner Kepala BNN serta pernah menjabat sebagai Kapolda Jambi.

Jelang PSU, KPU Kerinci Rekrut PPK Untuk 4 Kecamatan

 

Surat KPU Kerinci tentang rekrutmen anggota PPK Kabupaten Kerinci. Foto : dok./ist. 
Milenialjambi.win - Jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi, KPU Kerinci mulai melakukan proses rekrutmen PPK untuk 4 kecamatan. Empat kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Bukit Kerman, Danau Kerinci, Gunung Raya, dan Sitinjau Laut.

Dikutip dari Jambiseru.com(network Milenialjambi.win), Ketua KPU Kerinci mengatakan sekarang KPU Kerinci tengah melakukan rekrutmen penyelenggara pemilu dari tingkat PPK dan PPS.

“Sekarang pembentukan penyelenggara Adhoc PPK hingga PPS,” kata Kumaini dilansir Jambiseru.com, Rabu (14/4/2021).

Rekrutmen penyelenggara PPK ini sudah diumumkan oleh KPU Kerinci dari tanggal 10 April lalu dan akan berakhir tanggal 15 April.

“Pengumuman sudah diumumkan tanggal 10 kemarin, batas penerimaan PPK sampai besok,” ungkapnya. (*/red)


Sumber : Jambiseru.com

Perpanjang SIM Gak Repot Lagi, Bisa Online!

 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo(kiri) saat launching aplikasi SINAR. Foto : dok./ist.

Milenialjambi.win
 - Bagi teman-teman yang mau perpanjang SIM dalam waktu dekat ini, ada baiknya jika kalian membaca artikel ini. Polri telah meluncurkan aplikasi yang bisa memperpanjang SIM dirumah saja menggunakan smartphone. Jadi gak perlu lagi repot-repot antre lama, apalagi ditengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. 

Dilansir Jambiseru.com(network Milenialjambi.win), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, akhirnya meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

PSU Pilgub Jambi, Bawaslu Awasi Rekrutmen Penyelenggara Pemilu

 

Komisioner Bawaslu, Fachrul Rozi. Foto : dok./Jambiseru.com
Milenialjambi.win - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, tengah melakukan pengawasan rekrutmen penerimaan PPK, PPS dan KPPS.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi.

Dilansir Jambiseru.com(network Milenial Jambi.win), dikatakannya, Bawaslu sekarang tengah fokus mengawasi perekrutan penyelenggara seperti PPK, PPS hingga KPPS.

“Sekarang sudah mulai pengawasan perekrutan penyelenggara addhock PPK sampai KPPS,” kata pria yang akrab disapa Paul ini.

Kalau di KPU, penyelenggara di tingkat Kecamatan seperti PPK, tingkat Desa seperti PPS dan tingkat TPS seperti KPPS akan direkrut petugas yang baru, beda halnya dengan di Bawaslu. Panwascam hingga Panwas TPS masih petugas yang lama.

“Kalau Panwascam masih yang lama,” ungkapnya. (*/red


Sumber : Jambiseru.com

Tiara Alvionyta, Kontestan LIDA 2021 Dari Jambi

Tiara Alvionyta, Kontestan LIDA asal Jambi. Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win – Teman-teman Jambi sudah pada tahu gak sama Tiara LIDA? Berikut sekilas informasi tentang Tiara LIDA Jambi. 

Memiliki nama panjang Tiara Alvionyta dan berusia 17 tahun, Tiara adalah kontestan akademi Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2021 asal Provinsi Jambi.

Ayo Vote Tiara LIDA Malam ini! Berikut Caranya

 

Ilustrasi cara memberikan vote Tiara di LIDA 2021. Foto : dok./ist. 
Milenialjambi.win - Tiara Alvionyta, kontestan LIDA 2021 asal Provinsi Jambi, akan tampil di top 56 besar malam ini, Selasa (13/4/2021)

Tiara akan tampil pada Grup 7 Putih top 56 besar LIDA. Tiara Jambi akan bertarung dengan tiga kontestan lainnya, yakni Amanda – Kalimantan Utara, Cindy – Bali, Tiara – Jambi dan Lui – Maluku Utara.

Tonton Tiara LIDA Jambi Malam Ini!

Tiara, Kontestan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) asal Provinsi Jambi. Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win – Teman-teman pengen liat penampilan Tiara LIDA Jambi? Berikut ini live streaming Tiara Jambi kontestan Liga Dangdut Indonesia (LIDA).

Pada malam ini, Selasa (13/4/2021), Tiara dari Jambi akan tampil di grup 7 Top 56 Besar LIDA.

Tiara akan bersaing dengan tiga kontestan lainnya, yakni Amanda – Kalimantan Utara, Cindy – Bali, Tiara – Jambi dan Lui – Maluku Utara.

Penampilan Tiara ini bisa disaksikan langsung di televisi di siaran Indonsiar. Atau Anda bisa juga tonton melalui live streaming di aplikasi Vidio.com.

Berikut Link Live Streaming Tiara LIDA Jambi :

https://m.vidio.com/live/205-indosiar?utm_source=referral&utm_medium=share&utm_content=ls-watchpage


Artikel ini telah tayang di Jambiseru.com

Survei PUTIN PSU Pilgub Jambi: Al Haris-Sani Unggul 43,8 Persen


Milenialjambi.win
- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap 88 TPS Pilgub Jambi di Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjab Timur, Kerinci dan Kota Sungai Penuh. KPU Provinsi Jambi selanjutnya menetapkan pelaksanaan PSU tersebut pada 27 Mei 2021.

Untuk mengetahui persepsi masyarakat di 88 TPS tersebut, Public Trust Institute (PUTIN) sebagai lembaga riset politik mengadakan survei pada tanggal 1-4 April 2021. Survei dilakukan terhadap 600 responden di 60 TPS PSU dengan margin of error sebesar 4 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Opini : Westernisasi Jadi Tradisi


Aldi Afrihadi, Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi. Foto : dok./ist.

Penulis : Aldi Afrihadi

Westernisasi Jadi Tradisi : Melihat kisruh Farewell Party SMAN 1 Tanjabbar dari Prespektif Teori Psikologi Sosial

Indonesia bukan hanya gugusan pulau yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Indonesia adalah gugusan budaya dengan corak dan keragamannya yang sangat kaya raya. Mencintai, merawat dan menjaga semua yang terkangdung didalamnya adalah sebuah keharusan. Bukankah perbedaan itu takdir tuhan yang tidak bisa di bantahkan lagi. Seketika kita mengaku mencintai budaya dan negeri tetapi tidak pernah merawatnya bukankah itu kebohonagan yang semata-mata atas nama cinta?.

Al Haris: Marhaban Ramadhan, Hiasilah dengan Amal Kebajikan


Bupati Merangin, Al Haris. Foto : dok./Jambi.win
Milenialjambi.win - Bupati Merangin Al Haris, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1442 H/2021 M kepada umat muslim se-Provinsi Jambi. 

Al Haris juga mengajak agar semua masyarakat Jambi yang melaksanakan ibadah puasa, mengerjakannya dengan ikhlas karena Allah SWT dan menyebar kebaikan kepada sesama.

Siswa SMP di Kerinci Gelar Pawai Obor Sambut Ramadhan


Kerinci - Puluhan siswa siswi SMPN 2 Kerinci menggelar pawai obor dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1442 M/tahun 2021, Senin malam pukul 20.30 WIB (11/4/2021).

Pawai obor yang digelar oleh Siswa SMPN 2 tersebut dilakukan di sepanjang jalan Desa Pulau Tengah, kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci.

Dengan memegang obor yang terbuat dari bambu sudah berkumpul di Sekolah mereka yang terletak di Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau.

Selanjutnya siswa siswi kemudian berbondong-bondong dengan berjalan kaki melewati jalan-jalan Desa Pulau Tengah, sambil membawa obor dan melantunkan takbir dan salawat.

Pawai tersebut mengundang warga lainnya untuk menyaksikannya secara langsung. Di antara mereka, banyak yang ingin mengabadikan momen itu dengan mendokumentasikannya. Warga Desa Pulau Tengah terlihat sangat antusias menyaksikan pawai obor tersebut.

Baca lengkapnya di Jambiseru[dot]com "Siswa SMP Kerinci"


Opini Monas Junior : Judul SEO Versus EYD

Ilustrasi mesin ketik analog. Foto : dok./ist.
Penulis : Monas Junior

Bagi yang sudah biasa berselancar di dunia maya, khusus blog atau situs media online atau toko online, tentu sudah sangat mengenal dengan istilah SEO. Apa itu SEO? Pengertian umumnya SEO dari singkatan Search Engine Optimization atau pengoptimalan mesin pencari / telusur.

SEO ini adalah serangkaian kata atau kalimat yang ditulis khusus sehingga output akhirnya adalah keyword atau kata kunci di situs mesin telusur atau mesin pencari. 

Ada banyak mesin pencari di dunia ini. Mulai dari google.com, yandex.com, baidu.com, bing.com, yahoo.com, duckduckgo.com dan banyak lainnya.

Setiap mesin pencari ini memiliki robot perambah atau crawler bots yang mencari kata-kata atau keyword untuk gudang database mereka. Keyword-keyword itulah yang nantinya akan ditampilkan sesuai apa yang diketik user atau para pencari di situs mereka.

Nah, apa hubungannya Judul SEO Vs EYD di media online?

Baiklah. Mari kita bertukar pikiran.

Dari keterangan sepintar di atas, kita bisa tahu bahwa SEO sangat penting bagi industri media online. Semakin kuat SEO, semakin besar kemungkinannya bisa terindex di mesin pencari. Dan semakin banyak artikel berita yang terindex di mesin pencari, maka semakin besar pula traffic pengunjung situs media online bersangkutan.

Persoalannya adalah, kebanyakan judul SEO sedikit melanggar kaidah-kaidah EYD (ejaan yang disempurnakan) atau saat ini memakai istilah PUEBI kepanjangan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia.

Bedanya di mana? Lumayan banyak.

Misal dari penggunaan besar kecil huruf di judul.

Sudah jadi patokan bahwa pada judul artikel apapun jenisnya, termasuk berita, menggunakan pola :

1. Huruf besar/kapital di depan kalimat

Misal : "Cara membuat judul seo berita dengan baik"

2. Huruf besar/kapital di depan tiap kata kecuali kata sambung

Misal : "Cara Membuat Judul SEO Berita dengan Baik"

3. Semua huruf besar/kapital

Misal : "CARA MEMBUAT JUDUL SEO BERITA DENGAN BAIK"

Tiga aturan pembuatan judul ini sudah berlaku sejak dahulu sampai saat ini. Tetapi industri media online yang menuntut kekuatan SEO, membuat hukum judul baku ini jadi sedikit terganggu.

Kenapa begitu? Karena banyak faktor.

Misal, faktor pengetikan.

Rata-rata pencari informasi di mesin telusur, tak mengindahkan kaidah penulisan yang benar. Entah karena buru-buru atau malas ngetik, rata-rata menulis tanpa menggunakan huruf kapital pada kalimat yang dicari.

Misal Si Walter sedang mencari siaran langsung bola Barcelona lawan Juventus. Maka dia akan mengetik -semisal Walter menggunakan mesin pencari Google-, "link live streaming barcelona vs juventus". Dari ketika Walter ini, bisa terlihat bahwa ia tak peduli dengan huruf besar atau kecil pada Live, Barcelona, Vs dan Juventus. Yang penting ia bisa segera dapat informasi link live streaming bola itu dengan cepat dari google.

So, akibatnya apa? Bagi penyedia kontent yang memuat informasi ini, tetapi dengan aturan huruf besar kecil, akan sulit ditemukan Google (soal ini masih debatable, tetapi banyak profesional SEO mempercayai hal ini).

Melihat fakta perilaku Walter ini, editor media online mestinya menggunakan kaidah penulisan versi Si Walter pada judul.

Misal, semestinya judul berita sesuai PUEBI, "Link Live Streaming Barcelona Vs Juventus", menjadi "link live barcelona vs juventus".  Dengan judul ini, robot crawler google dengan mudah menemukannya sesuai keinginan Walter. 

Tetapi karena aturan penulisan judul tidak sesuai PUEBI, terpaksa kata "Link" sedikit dikorbankan. Sehingga menjadi "Link live streaming barcelona vs juventus". Dengan harapan mesin pencari mengabaikan huruf kapital pada kata "link", sehingga mudah ditemukan oleh Walter.

Ini hanya sedikit contoh kerumitan membuat judul SEO yang sesuai atau tak jauh-jauh amat berbeda dengan PUEBI.

Masalah berikutnya ada pada lead atau kepala berita atau paragraf pertama berita. Tak hanya PUEBI, di dalam lead terpaksa harus menerapkan kaidah SEO dan sedikit mengabaikan kaidah PUEBI atau bahkan rukun iman berita (5W1H).

Jika seharusnya pada lead berita sudah masuk seluruh rukun iman berita, karena tuntutan SEO dan mesin pencari, terpaksa beberapa elemen berita itu "dicicil" di paragraf-paragraf berikut.

Contohnya klembail ke kasus Walter.

Karena sudah menulis judul "Link live streaming barcelona vs juventus", dan kebutuhan SEO mengharuskan kalimat ini ada pada paragraf pertama, terpaksa di dalam berita dituliskan seperti berikut :

"Jakarta - Anda mencari link live streaming barcelona vs juventus, ini jawabannya. Anda bisa mengakses siaran langsung ini di situs youtube chanel bola."

Dari pargaraf di atas, kita bisa melihat bahwa, oke lah PUEBI tak terlalu meleset, tetapi dari kaidah penulisan berita, paragraf pertama tersebut lumayan kurang pada 5W1H-nya.

Yang ada hanya informasi soal "What/apa" = link live streaming barcelona vs juventus. Elemen lain seperti siapa "Who/siapa" dan seterusnya, tidak tercantum di dalam paragraf pertama itu. Padahal, berita yang idel, semua informasi 5W1H sudah masuk semua di lead berita.

Makanya rata-rata editor, "terpaksa" memasukkan sisa 5W1H itu ke paragraf-paragraf berikut sampai semua terpenuhi. 

Lihat, menarik bukan?

Ini baru sebatas paragraf awal. Kembali ke judul berita, ada juga aturan SEO yang agak rumit dan sedikit melenceng dari PUEBI. Misal dari penggunaan tanda baca.

Mencermati aturan SEO terbaru 2021, situs pencari mulai tidak suka dengan kalimat menggunakan tanda koma / " , ". Jika anda blogger dan menggunakan sistem manajemen konten seperti Wordpress, tentu sudah biasa menggunakan plugin Yoast SEO.

Dari sini kita bisa melihat score SEO artikel. Nah, kalau memasukkan judul yang menggunakan koma, biasanya langsung keluar tanda merah pada SEO. Itu artinya judul yang kita gunakan jelek dan rawan tak diindex situs pencari.

Padahal, kalimat tidak langsung, seringkali menggunakan koma sebagai tanda penghubung. 

Semisal harus menulis "Barcelona Vs Juventus, Ini Link Live Streaming-nya", terpaksa menulis kata langsung "Link live streaming barcelona vs juventus". Atau diakali dengan tanda baca titik dua " : ", menjadi "Barcelona vs juventus: ini link live streaming-nya". Atau menggunakan garis "-", "Barcelona vs juventus - ini link live streaming-nya".

Ini semua harus dilakukan demi memenuhi kaidah-kaidah SEO. 

Sampai hari ini, para editor dan SEO Master, selalu direpotkan dengan pemilihan judul yang sesuai kaidah SEO tetapi juga tak melanggar kaidah PUEBI. Untuk memilih satu judul artikel saja, bisa memakan waktu 10 sampai 30 menit. 

Belum lagi research keyword judul yang lumayan memakan waktu. Jadi, yah, biasalah! Menulis judul berita di media online tak semudah menulis judul berita di media cetak.

Ya, kah?

Baiklah. Karena penulis juga pernah menjadi jurnalis di media cetak, lumayan pahamlah membuat judul berita untuk koran. 

Yang paling penting itu adalah judul harus menarik dan memancing minat baca. Penulisan judul tinggal sesuaikan PUEBI. Pikir sebentar, dapat ide, tulis. Kelar.

Nah di media online tak segampang itu, kawan. Pikir sebentar, dapat ide, research keyword, rancang judul berita, rancang paragraf pertama, timbang-timbang SEO dengan PUEBI, rasanya pas, baru berita bisa diposting.

Lihat perbedaannya? Melelahkan!

Karena melelahkan itu, rata-rata media online berskala besar, biasanya menggunakan jasa SEO Master sebagai garda terdepan "pertempuran" di mesin pencari. Mereka sebagai pintu terakhir sebelum berita diposting. Juga sebagai prajurit yang selalu siap mempertahankan jika keyword-keyword itu "dicuri" oleh pesaing.

Melihat fakta-fakta di atas, bisa disimpulkan bahwa judul SEO kadang agak berlawanan dengan judul EYD/PUEBI. 

Ya, mau bagaimana lagi. Ini adalah tuntutan mesin pencari dan user mesin pencari. Jangan salahkan mesin pencari, salahkan user yang tak peduli dengan kaidah PUEBI sewaktu mengetik di mesin pencari. Hehehehe... emang begitu ya? Entahlah....

Btw, itu saja unek-unek hari ini. Selamat perang lagi kawan, Judul SEO Vs EYD.(***)

Monas Junior adalah nama pena dari Alpadli Monas. Salah satu Jurnalis senior di Provinsi Jambi yang pernah menjadi Pemimpin Redaksi harian pagi Jambi Independent (Group Jawa Pos) yang sampai hari ini masih belajar di media online Jambiseru.com.   

Baca dari sumber langsung : "Opini Monas Junior : Judul SEO Versus EYD"

Ini Formasi Paling Banyak Pada Rekrutmen CPNS Tahun Ini

Ilustrasi CPNS. Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win - Formasi paling banyak pada rekrutmen CPNS tahun ini bakal kembali diisi oleh guru. Formasi ini dianggap paling banyak dibutuhkan. Sehingga pada rekrutmen CPNS yang sebentar lagi dibuka oleh pemerintah, formasi guru masih diutamakan.

Dikutip dari Jambiseru.com (Network Jambi.win), Untuk formasi guru pada rekrutmen CPNS tahun ini, diperkirakan akan dibuka sebanyak 1 juta lowongan. Untuk skemanya akan menggunakan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

MPL Season 7 : RRQ Hoshi Tumbangkan Alter Ego 2-0

Susunan pemain RRQ Hoshi. Foto : dok./MPL Indonesia
Milenialjambi.win - Pada pekan ketujuh MPL Season 7, Alter Ego berhasil ditumbangkan oleh 'King of The Kings', RRQ Hoshi hanya dengan dua kali match.

Dilansir laman Kumparan.com, Pertarungan sengit langsung tersaji pada match pertama. Kedua tim tampak tak menahan serangan mereka. Ada war disetiap sudut map. Akan tetapi, RRQ Hoshi berhasil meluluhlantakkan squad Alter Ego beberapa kali sebelum akhirnya mengunci kemenangan.

5 Senjata Damage Tersadis PUBG

Ilustrasi Game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win - PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) merupakan game First-Person-Shooter yang sangat fenomenal dikalangan milenial. Game ini bisa dimainkan di dua platform berbeda, PC (komputer desktop) ataupun mobile (Smartphone, Android/IOS). Dari tipe game ini, yakni FPS, sudah jelas pemain dalam game ini membutuhkan senjata.

Aturan main dalam PUBG adalah para pemain (tim/regu atau solo) harus bertahan hingga limit waktu yang ditentukan. Apabila dapat bertahan, maka di akhir permainan akan menjadi jawara match(istilah pertandingan, red) tersebut. Tema permainan seperti ini dikenal dengan istilah Battle Royal.

Dalam PUBG, pemenang match bukan disebut sebagai Juara ataupun Champion. Pemenang match akan diberi istilah "Winner-Winner, Chiken Diner". Maka tak heran jika para pemain game ini sering berkata "bro, lu udah chiken hari ini?,".

Nah, untuk mendapatkan Chiken Dinner, diperlukan senjata-senjata yang mampu membackup pemain hingga akhir match. Senjata-senjata ini bisa didapatkan di seluruh penjuru Map (lokasi match) ataupun airdrop.

Berikut deretan 5 senjata dengan damage tersadis PUBG:


1. AWM

AWM merupakan senjata terkuat di PUBG Mobile, di dunia nyata senjata ini memiliki nama Arctic Warfare yang dikembangkan produsen senjata Accuracy International dengan amunisi .338 lapua magnum.

AWM hanya bisa didapatkan melalui airdrop, dimana pemain harus menemukan Flare Gun terlebih dahulu untuk memanggil airdrop. AWM mampu mengeliminasi lawan yang menggunakan helm level 3 dengan sekali tembakan di kepala (headshot).

2. MK-14

Senjata tipe Assault Rifle ini memiliki damage yang sangat mematikan. MK-14 juga dapat digunakan sebagai Designated Marksman Rifle (DMR/senjata penembak jitu) atau sniper. senjata ini menggunakan amunisi/ammo 7.62mm

MK14 bisa dikatakan sebagai salah satu senjata paling menonjol dalam close combat (pertarungan jarak dekat). Hanya dengan dua atau tiga tembakan, MK-14 mampu mengeliminasi lawan yang menggunakan armor level 3 sekalipun.

3. SLR

SLR merupakan salah satu  DMR yang memiliki damage terbesar di PUBG. Senjata ini juga menggunakan amunisi 7.62 dan tersedia di sebagian besar map, kecuali Sanhok.

SLR memiliki recoil yang sangat tinggi dan tidak mudah dikendalikan. Namun bagi pemain yang sudah biasa menggunakan senjata ini, senjata ini bisa mematikan dalam pertarungan jarak menengah hingga jauh.

4. Groza

Ada assault rifle jarak dekat terbaik, Groza. Senjata ini menembakan amunisi 7.62mm dan hanya tersedia melalui airdrop. Groza juga dapat dilengkapi dengan AR suppressor dan QuickDraw magazine untuk damage lebih sadis.

5. Crossbow

Terakhir, mungin sepele tapi inilah satu-satunya senjata lain di PUBG yang memiliki damage sama dengan AWM. Crossbow dapat dengan mudah menjatuhkan lawan hanya dengan sekali headshot.

Namun, senjata ini sangat jarang digunakan karena drop rate-nya yang tinggi dan reload-nya yang lambat. Ini bisa jadi menyulitkan untuk pertarungan jarak dekat.


Nah, dari beberapa senjata yang disebutkan tadi, kembali lagi ke skill para pemain. Percuma dong pakai AWM tapi penggunaannya tidak sesuai.(red)

Cara Top Up Free Fire Dengan Gampang

Ilustrasi beragam pilihan skin yang ada di Game Free Fire. Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win - Free Fire bukan hanya sebuah game battle royale biasa di mana 50 orang pemain akan ditempatkan di sebuah pulau terdampar dan saling membunuh satu sama lain.

Dalam game yang didevelop oleh Garena ini, terdapat banyak item yang bisa digunakan untuk mengkustomisasi avatar (karakter dalam game, red) ke medan perang seperti kostum, skin senjata, skin, dan pet. Item-item ini bisa dikatakan sebagai bentuk personalisasi seorang pemain.

Pasar Beduk Dilarang, Al Haris: Jualan Depan Rumah Silakan

Bupati Merangin, Al Haris. Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win - Pemerintah Kabupaten Merangin melarang adanya Pasar Beduk yang lazim bermunculan saat bulan Ramadan.

Pemkab Merangin tidak mengizinkan pasar beduk agar tidak ada kerumunan massa mengingatkan saat ini masih Pandemi Covid-19.

Resmi! Vivo X60 dan X60 Pro Hadir di Indonesia, Berikut Spesifikasinya

Vivo X60 Pro dan X60. Foto : dok/vivo.com
Milenialjambi.win - Vivo resmi meluncurkan smartphone flagship terbaru mereka ke Tanah Air, yakni X60 Pro dan X60. Kedua smartphone ini dilengkapi spesifikasi yang mumpuni untuk bersaing di segmen ini.

Dilansir laman Kumparan.com, Vivo X60 Pro dan X60 sama-sama menggunakan panel AMOLED 6.56 inch dari Samsung yang kita ketahui memiliki tingkat kecerahan serta akurasi warna yang tinggi. Panel ini memiliki resolusi Full HD Plus dengan kerapatan pixel 1080x2376p, refresh rate 120Hz, HDR 10 Plus, serta telah menggunakan Corning Gorilla Glass 6.

Telkom : Indihome Stabil, Google Sedang Gangguan

Ilustrasi Indihome. Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win - Tagar Indihome kini tengah menjadi trending topic di Twitter. Sebab, banyak pelanggan Indihome yang mengeluh karena kesulitan mengakses berbagai layanan Google, seperti Youtube, Gmail, dan Google Drive.

Dikutip dari laman Kumparan.com, Telkom mengklaim, bahwa kesulitan pelanggan dalam mengakses bukanlah dari pihak mereka. Melainkan dari pihak Google itu sendiri.

Bupati Merangin Al Haris : Tarawih dan Sholat Ied Boleh

Bupati Merangin, Al Haris. Foto : Jambi.win
Milenialjambi.win - Pemerintah Kabupaten Merangin mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

Bupati Merangin, Al Haris, mengatakan, sholat tarawih boleh dilaksanakan secara berjamaah di masjid sepanjang bulan Ramadhan.