Pasar Beduk Dilarang, Al Haris: Jualan Depan Rumah Silakan

Bupati Merangin, Al Haris. Foto : dok./ist.
Milenialjambi.win - Pemerintah Kabupaten Merangin melarang adanya Pasar Beduk yang lazim bermunculan saat bulan Ramadan.

Pemkab Merangin tidak mengizinkan pasar beduk agar tidak ada kerumunan massa mengingatkan saat ini masih Pandemi Covid-19.

"Tidak boleh, tidak kita izinkan pasar beduk yang lokasinya dikondisikan atau dikoordinir disatu tempat," kata Al Haris.

Baca Selengkapnya di Pasar Beduk

Related Posts